Minggu, 09 November 2014

CONTOH KASUS PENOLAKAN ATAS MENGENAI ANGKA KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) OLEH PARA BURUH TERHADAP PEMPROV DKI Jakarta

Sumber : Merdeka.com (http://www.merdeka.com/jakarta/buruh-dki-protes-biaya-rekreasi-rp-1900-tuntut-ump-rp-3-juta.html) 
Tanggal Berita : 7 November 2014

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menetapkan angka kebutuhan hidup layak (KHL) DKI Jakarta 2014 sebesar Rp 2.538.176,31. Penetapan KHL itu tetap ditolak buruh. Sebab ada beberapa item yang tidak masuk dalam KHL 2014.
Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) M Rusdi mengatakan, tidak sepakat dengan KHL 2014. Salah satu item yang tidak disepakati adalah biaya rekreasi. Pasalnya, biaya untuk bersenang-senang hany Rp 1.900 per bulan.
"Biaya rekreasi hanya Rp 1.900 per bulan kita dapat apa. Kita ajukan Rp 25.000 per bulan. Jauh dong. Rekreasi itu kan ada tiketmasuknya, konsumsinya, transportasinya," katanya saat dihubungi, Jumat (7/11).
Dia menambahkan, dalam waktu dekat perwakilan buruh ingin kembali menemui Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Pertemuan itu untuk menyampaikan ada angka yang tidak rasional pada penetapan KHL itu.
"Kami akan sampaikan ke Pak Ahok ini ada angka yang enggak rasional akan membuat kebijakan Pak Ahok ditertawakan banyak orang. Masa rekreasi di DKI Rp 1.900 buat naik angot saja Rp 3000. Kami tuntut ada panduan survei KHL dan angka rasional," jelasRusdi.
Rusdi berharap, beberapa item KHL lainnya seperti kopi, teh, dan pendidikan juga dapat diperbaiki angkanya. Sehingga paling tidak KHL menjadi Rp 2,65 juta. "Kami berharap rekreasi dibenerin, pendidikan, kopi dibenerin paling tidak KHL bisa Rp 2,65 lah, paling tidak Rp 3 juta kurang dikit (UMP). Nggak apa-apa," tutupnya

Analisis Kasus : 

Kasus ini mengulas mengenai aksi protes yang dilakukan parah buruh di DKI Jakarta. Aksi tersebut dilakukan karena mereka menolak mengenai angka kebutuhan yang telah ditetapkan Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp.2.538.176,31. Penetapan KHL itu ditolak karena ada beberapa item yang tidak masuk dalam KHL 2014

Berdasarkan kasus tersebut menunjukkan bahwa para pekerja tersebut (buruh) mengalami stres dan merasa ketidakpuasan mereka bekerja sehingga mengekspresikannya dalam bentuk demonstrasi seperti itu. Stres itu sendiri merupakan ketidakmampuan mengatasi ancaman yang dihadapi oleh mental, fisik, emosional dan spiritual manusia. Stres juga dapat diartikan sebagai suatu prsepsi terhadap situasi atau kondisi fisik lingkungan sekitar.
Penyebab dilakukannya tindakan anarkis tersebut berdampak psikologis, yakni berdasarkan salah satu teori dasar motivasi hierarki kebutuhan oleh Abraham Masslow yakni yang merupakan teori motivasi yang terdiri dari 5 macam kebutuhan diantaranya fisiologis, keamanan, sosial, penghargaan dan aktualisasi diri. (Masslow, 1993). Akibat pemutusan hubungan kerja tersebut, para pekerja tidak dapat memenuhi 5 kebutuhan dasar tersebut, salah satunya kebutuhan fisiologi yakni berupa kebutuhan pangan, sandang dan papan. Dengan diberhentikannya mereka, membuat para pekerja tidak dapat memperoleh uang untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan tersebut. Selain itu, juga kebutuhan akan penghargaan juga tidak dapat terpenuhi, karena pekerjaan yang mereka lakukan tidak dihargai dengan diberhentikannya mereka secara sepihak. Kasus ini juga dapat dikaitkan berdasarkan teori Herzberg, yang merupakan teori dua faktor yakni para pekerja dalam melakukan pekerjaannya dipengaruhi oleh dua faktor utama diantaranya adalah faktor pemeliharaan dan faktor motivasi. Kasus ini lebih condong ke dalam faktor motivasi, karena para buruh tersebut tidak lagi mendapatkan kebijakan yang baik dari perusahaan.

Solusi untuk menaggulangi permasalah ini adalah dengan mendengarkan aspirasi dari para pekerja (buruh) mengenai kepuasan kerja mereka. Memperjuangkan hak mereka dan bagi para pejabat agar tidak mementingan kepentingan sendiri, utamakan kepentingan bersama agar segala sesuatunya berjalan lancar dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan tidak ada pihak yang merasa dirugikan. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar